Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah mewah di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Wartawan Suara.con mencoba menyambangi rumah tempat Nurhadi dan Rezky saat ditangkap oleh KPK pada Rabu (3/6/2020). Rumah tersebut beralamat di Jalan Simprug Golf 17, Nomor 1, RW.08, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tampak keadaan rumah saat dikunjungi Suara.com pada pukul 15.00 WIB sedang dikunjungi sejumlah orang. Terlihat banyak mobil-mobil terparkir di halaman depan rumah tersebut.
Sementara Ketua RW.08 Bambang Wahyudi mengatakan tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap.
Baca Juga: Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
"Iya sedang ada penggeledahan KPK," kata Bambang saat berbincang dengan Suara.com.
Menurut Bambang, tim KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB siang.
Bambang menutukan, di dalam rumah tim KPK berjumlah sekitar 10 orang mengenakan pakaian rompi bertuliskan KPK melakukan penggeledahan.
"Dari tadi siang dzuhur lah. Ada sekitar 10 orang di dalam," ungkapnya.
Bambang menambahkan, penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah persembunyian Nurhadi.
Baca Juga: Jokowi Minta Kejagung hingga KPK Awasi Pelaksanaan Program PEN
"Sebelumnya yang pertama kan berkas-berkas yang diambil. Ini yang kedua," tuturnya.