Tangkap Nurhadi dan Menantunya, 3 Kendaraan hingga Uang Ikut Disita KPK

Rabu, 03 Juni 2020 | 15:26 WIB
Tangkap Nurhadi dan Menantunya, 3 Kendaraan hingga Uang Ikut Disita KPK
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah barang bukti saat menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Keduanya ditangkap di rumah diduga milik Nurhadi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut  penyidik KPK telah menyita tiga kendaraan roda empat maupun uang saat menangkap Nurhadi dan menantunya.

"Saat penangkapan turut pula dibawa tiga unit kendaraan, sejumlah uang dan dokumen serta barang bukti elektronik," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya

Namun, Ali mengaku belum menerima informasi dari penyidik perihaltotal yang telah disita dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Alasannya, penyidik masih mengorek keterangan Nurhadi dan menantunya soal barang bukti yang disita.

"Penyidik akan menganalisa keterkaitan barang-barang tersebut dengan para tersangka, untuk kemudian dilakukan langkah hukum berikutnya," kata Ali.

Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.

Nurhadi dan Rezky masuk daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

Satu buronan lainnya, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, sebagai pemberi suap Nurhadi dan Rezky hingga kini masih berkeliaran bebas.

Baca Juga: Janda Dibunuh Pakai Palu karena Tolak ML, Mayatnya Diseret, Dibuang ke Laut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI