Hingga berita ini ditulis, pada pukul 14.44 WIB, sejumlah orang yang berada di dalam belum keluar. Mobil-mobil masih tampak terparkir di depan halaman rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap.
Untuk diketahui, penangkapan dua buronan kasus dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Baca Juga: Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya