Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Rabu, 03 Juni 2020 | 15:02 WIB
Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Mendikbud Nadiem Makarim. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyoroti setiap poin yang disebutkan dalam surat tersebut. Salah satunya dalah poin pengajuan penurunan UKT tersebut.

"'Sesuai prosedur di masing-masing PTN' Ini negara atau fakboy? Kok enggak bertanggung jawab. Konsitutsi mengamanatkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara! Kok malah lepas tangan," tambah Ardy.

Sebelumnya, sejak Selasa (2/6/2020), Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyerukan aksi media untuk menyuarakan tuntutan mereka. Tagar #MendikbudDicariMahasiswa hingga terbaru tagar #NadiemManaMahasiswaMerana langsung menduduki posisi teratas di daftar trending topic Twitter.

Aksi tersebut digagas setelah surat terbuka ajakan audiensi oleh BEM Seluruh Indonesia tidak direspons oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Mereka menuntut pembebasan atau relaksasi biaya kuliah, bantuan kuota internet dan logistik bagi mahasiswa yang terdampak pandemi, serta RUU Cipta Kerja dan Kebijakan Kampus Merdeka.

Baca Juga: MUI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Selama Pandemi Corona

REKOMENDASI

TERKINI