Sunat Dana BST Puluhan Warga, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 13:52 WIB
Sunat Dana BST Puluhan Warga, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka
Ilustrasi warga berkerumun untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) akibat dampak Covid-19. [Suara.com/Saepulloh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lima daerah di Sumut yang diduga menyelewengkan dana bantuan sosial COVID-19.

“Kelima daerah yang menyalahgunakan dana tersebut, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang,” ujar Samtana seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan penyidik Polda Sumut masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Para pelakunya akan dijerat dengan pasal Tipikor.

Baca Juga: Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana

“Kami sedang kumpulkan data-data, apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Martuani menyebutkan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.

“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT,” kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI