Suara.com - Pihak kepolisia menggelar reka ulang kasus pembunuhan janda di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dalam rekonstruksi tersebut, tergambar detik-detik tersangka berinisial S menghabisi perempuan berinisial M.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, saat reka ulang di kawasan Pantai Impian, tergambar adegan kesadisan S menghantamkan palu ke kepala M. Penyebabnya, perempuan yang juga merupakan pekerja seks komersial itu menolak diajak bersetubuh, padahal uang sudah diberikan.
Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka memeragakan sempat tertidur dengan korban karena telah mabuk berat usai mengonsumsi minuman keras di dalam kamar warung.
Dalam kondisi setengah sadar, S mengaku melihat M terbangun, lalu mengambil sebuah kantong plastik yang berisikan uang tunai dan rokok.
Baca Juga: Teror Pembunuhan ke Wartawan dan Mahasiswa UGM Harus Diusut Tuntas
"Setelah itu saya mengejarnya dan kutarik bajunya, tapi dia mencakar wajah aku, karena dia cakar, makanya aku pukul," jelas tersangka kepada penyidik saat rekonstruksi, Rabu (3/6/2020).
Pelaku mengatakan palu yang ia gunakan untuk memukul korban sengaja disimpan di samping ia tertidur dengan alasan warung miliknya itu sering kemalingan.
"Aku pukul, korban langsung tumbang, dan saya pukul lagi sampai ia tak sadar," sebutnya.
Melihat M terkapar, S mengaku panik dan ketakutan. Dia lalu menyeret tubuh M yang masih bernapas dan kemudian dilempar ke laut.
"Aku ketakutan, aku buang palu ke laut, dan aku seret ia, karena badannya berat," jelas tersangka.
Baca Juga: Cerita Diskusi Soal Presiden Berujung Teror Pembunuhan kepada Mahasiswa UGM
Penyidik pun melanjutkan adegan saat tersangka membuang korban ke laut. Hingga saat ini rekonstruksi masih berlangsung.