Suara.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas mengatakan, hingga kini Fraksi Demokrat masih absen atau tidak mengirimkan perwakilannya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Supratman saat membuka rapat panja secara virtual membahas daftat inventaris masalah (DIM) pada materi Bab V Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi serta Bab VII Dukungan Riset dan Inovasi.
Ia berharap, nantinya Fraksi Demokrat seger mengirimkam anggotanya ke Panja untuk turut membahas RUU Cipta Kerja.
"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni Fraksi Demokrat, ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata Supratman, Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Baleg DPR Serap Masukan Pakar Ekonomi dalam Bahas RUU Cipta Kerja
Meski dilangsungkan secara virtual, Supratman memastikan bahwa jumlah anggota yang hadir sudah mencapai kuorum. Ia berujar rapat juga digelar secara terbuka sebagai bentuk kesungguhan legislatif dan eksekutif membahas RUU yang belakangan diminta tunda pembahasannya tersebut.
"Sehingga bisa melihat antara kesungguhan, DPR, DPD dan pemerintah akan membahas menyangkut soal klaster yang ada di RUU Cipta Kerja dan hak publik terpenuhi. Ini menandakan panja bersama dengan pemerintah dan teman-teman DPD membuka diri terhadap perdebatan yang ada," ujar Supratman.
Diketahui, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menarik anggotanya di susunan panitia kerja atau panja pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu berdasarkan arahan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang menolak pembahasan RUU apapun yang tidak terkait Covid-19.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan dalam situasi saat ini seharusnya pemerintah berfokus mengatasi pandemi ketimbang membahas RUU apapun yang tidak terkait, termasuk Cipta Kerja.
Baca Juga: Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan ihwal fraksinya yang menarik diri dari susunan keanggotaan di panja RUU Cipta Kerja.