Nama Nurhadi dan Rezky masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020 karena buron seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Disebut Tak Tahu Nurhadi Ditangkap Penyidik, Begini Respons Ketua KPK Firli
Rabu, 03 Juni 2020 | 12:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
28 November 2024 | 20:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI