Dana Haji 2020 Diisukan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Payah Deh

Dany Garjito | Husna Rahmayunita
Dana Haji 2020 Diisukan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Payah Deh
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Rizal Ramli menyesalkan kabar yang menyebutkan bahwa dana haji akan dialokasikan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Suara.com - Keputusan pembatalan ibadah haji 2020 karena adanya pandemi Covid-19 menuai sorotan banyak pihak. Salah satunya ekonom Rizal Ramli.

Melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Rizal Ramli menyesalkan kabar yang menyebutkan bahwa dana haji akan dialokasikan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Menurutnya, rencana pengalokasian dana haji untuk menstabilkan rupiah payah dan justru mencerminkan sikap pemerintah yang telah kehabisan ide. Selain itu, ia juga mengklaim keputusan tersebut berisiko.

"Benar-benar sudah kehabisan ide. Dana Haji dipakai untuk penggunaan beresiko support Rupiah. Payah deh," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Rizal Ramli Wafat, Luhut: Saya Bersaksi Engkau Adalah Orang yang Hebat

Pendapat Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tersebut mengacu pada sebuah artikel berjudul "Haji 2020 Ditiadakan, Dana US$600 Juta Akan Dipakai Perkuat Rupiah".

Dalam artikel tersebut diterangkan bahwa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan akan mengkaji mekanisme pemanfaatan dana penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Disebutkan, BPKH kekinian memiliki simpanan senilai US$600 juta atau setara Rp 8,7 triliun yang dapat digunakan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Cuitan Rizal Ramli soal pembatalan ibadah haji. (Twitter/@RamliRizal)
Cuitan Rizal Ramli soal pembatalan ibadah haji. (Twitter/@RamliRizal)

Menag: Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Sulit

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Prosesi Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi Covid-19.