Diskotek Dibuka saat New Normal, Pemprov DKI: Mungkin Tak Ada Lantai Dansa

Rabu, 03 Juni 2020 | 12:09 WIB
Diskotek Dibuka saat New Normal, Pemprov DKI: Mungkin Tak Ada Lantai Dansa
Ilustrasi diskotek. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tempat hiburan malam seperti diskotek akan segera dibuka saat DKI Jakarta akan memasuki masa kehidupan baru berdampingan dengan corona Covid-19 atau new normal. Namun saat dibuka, ada kemungkinan lantai dansa diskotek akan ditiadakan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan peniadaan lantai dansa adalah bagian dari protkol kesehatan yang harus dijalankan. Namun ia menyatakan hal ini masih merupakan opsi protokol itu.

"Ya (lantai dansa ditutup) itu alternatif-alternatif saja. tapi nanti kita liat positifitasnya lah," ujar Cucu saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Cucu mengatakan, pihaknya akan membuka tempat wisata berdasarkan bisa atau tidaknya menerapkan protokol pencegahan corona. Sementara diskotek disebutnya merupakan salah satu tempat yang sulit menerapkannya.

Baca Juga: Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis

Pasalnya diskotek sendiri merupakan tempat yang dikenal menyediakan lantai dansa untuk pengunjung sambil mendengarkan musik house. Namun Cucu mengakui kegiatan berjoget bersama ini sulit diterapkan di tengah corona.

"Misalnya yang ngerubung kayak diskotek kan bahaya. Pasti penyebarannya lebih berisiko," jelasnya.

Karena itu, ia bersama pihak kesehatan dan pelaku usaha tengah membahas soal protokol pencegahan corona untuk tiap tempat usaha. Pasalnya perlu ada penyesuaian aturan di tiap jenis pariwisata yang berbeda.

"Jadi kaidah-kaidah social distancing, higienis itu harus mereka tetapkan. Itu yang masih dibahas karena kan setiap sektor enggak sama SOP-nya," pungkasnya.

Baca Juga: Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI