Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:35 WIB
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Petugas Dishub saat memeriksa SIKM terhadap pengendara motor di kawasan Pasar Rebo, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI gencar melakukan penyekatan kepada warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta. Sejumlah warga yang tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta pun terpaksa diminta putar balik petugas.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020) pagi, petugas banyak memberhentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memiliki pelat luar daerah Jabodetabek.

Dua warga berdomisili Karawang, Jawa Barat, Alan dan Wahid terpaksa ditolak petugas masuk ke wilayah DKI Jakarta saat melintas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur karena kedapatan tak memiliki SIKM.

Keduanya mengaku sebagai buruh proyek yang akan bekerja di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

"Iya mau kerja di proyek. Di wilayah Tangerang mas," kata Alan saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.

Alan dan temannya mengaku, tak mengetahui adanya kebijakan membuat SIKM untuk warga luar Jabodetabek yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta. Keduanya hanya membuat surat keterangan sehat saja.

"Iya sih tapi saya cuman bikinnya surat kesehatan aja. Enggak ada (pemberitahuan dari tempat kerja) cuma surat kesehatan biasa," ungkapnya.

Keduanya pun terpaksa diminta putar balik oleh petugas. Saat ditanya, keduanya mengaku bingung lantaran sudah tak memiliki uang dan ingin bekerja.

"Ya sudah jauh-jauh dari rumah juga enggak punya duit ini," ujarnya.

Baca Juga: Dibui karena Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ruslan Buton Gugat Bareksrim

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemeriksaan surat izin keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan secara ketat dan tegas bagi warga yang ingin masuk dan keluar Jakarta.

Anies menuturkan jika tidak memiliki surat izin keluar-masuk maka tidak diperbolehkan lewat. Warga tanpa surat izin keluar-masuk itu akan disuruh kembali ke tempat semula.

REKOMENDASI

TERKINI