Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:14 WIB
Kacau! Sidang Putusan Kasus Blokir Internet Papua Diserang Zoombombing
Ilustrasi--tim Pembela Kebebasan Pers Bantah Kominfo dan Jokowi Soal Blokir Internet Papua dalam sidang di PTUN, Rabu (5/2/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim menganggap tindakan pemerintah ini telah melanggar UU 40/1999 tentang Pers dan UU 12/2005 yang mengatur kebebasan mencari, menerima, serta memberi informasi.

Para penggugat menilai hakim perlu menyatakan keputusan pemerintah tersebut 'melawan hukum' agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi saat ini.

REKOMENDASI

TERKINI