Menurut Kurnia, melihat KPK Era Firli dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi. Lantaran, dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat.
"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," imbuh Kurnia.