Suara.com - Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri masih menggencarkan penyekatan terhadap warga yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta.
Penindakan terhadap pengendara masih terlihat di check point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020) pagi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, aparat gabungan banyak memberhentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berplat luar daerah Jabodetabek.
Kepala Satpol PP Pasar Rebo, M Syarif mengatakan, jelang berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran warga dari luar daerah yang tak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Baca Juga: Tempat Ibadah Boleh Dibuka Saat New Normal, Ini Syaratnya
"Sejauh ini bisa kita lihat bersama bahwa memang masih ada pelanggaran-pelanggaran," kata Syarif saat ditemui Suara.com di lokasi.
Menurutnya, akhir-akhir ini volume kendaraan naik. Selain itu mereka memiliki plat nomor polisi luar daerah masuk ke wilayah DKI Jakarta.
"Sekarang ini banyak dari tadi hanya kendaraan-kendaraan yang pelat contohnya pelat di luar Jabodetabek ya, kami menyetop memeriksa identitasnya," kata dia.
Syarif menambahkan, jika para pengendara atau warga yang kedapatan tak memiliki SIKM maka sesuai aturan Peraturan Gubernur (Pergub) akan diminta untuk putar balik.
"Tanpa ada itu ya mohon maaf dengan segala hormat kami minta kepada yang bersangkutan melakukan mutar balik," tandasnya.
Baca Juga: Diisolasi karena Balik ke Jakarta, 28 Pemudik Girang Biaya Makan Ditanggung
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com, di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur ini volume kendaraan yang melintas tampak lebih ramai dari biasanya. Bahkan akibat adanya penyekatan petugas terjadi kemacetan kendaraan mengular cukup panjang.