"Rakyat sudah diberatkan dengan kenaiakn tarif listrik dll. PHK besar-besaran, susah cari pekerjaan tapi TKA China terus dibela-belain untuk masuk, giliran butuh duit haji pun disikat. Sudahkan dapat izin dari mereka yang punya duit?? #BalikinDanaHaji," kata @Opan***
"Dana umat maen Embat. #BalikinDanaHaji," lata @Wadia***"
Menag: Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Sulit
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Alexandra Cane Ngeluh Tak Bisa Berhubungan Seks Selama Pandemi Corona
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.