Haji 2020 Ditiadakan, Fadli Zon: Jangan Sampai Uangnya Hilang Melayang

Rabu, 03 Juni 2020 | 07:47 WIB
Haji 2020 Ditiadakan, Fadli Zon: Jangan Sampai Uangnya Hilang Melayang
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk membatalkan ibadah haji 2020 sehubungan adanya pandemi Covid-19. Keputusan ini tak luput dari perhatian Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon mengkritisi klaim yang mengatakan bahwa nantinya dana simpanan penyelenggaraan ibadah haji 2020 akan dikaji untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan klaim tersebut. Sebab menurutnya tidak semua jemaah rela dananya diperuntukkan untuk memperkuat rupiah.

"Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga: Victor Igbonefo Pertanyakan Urgensi Turnamen ketimbang Kompetisi

Mestinya, kata Fadli Zon, pemerintah terlebih dahulu menyampaikan maksud tersebut kepada jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020 ini.

Hal itu semata-mata dilakukan sebagai bentuk transparansi bahwa dana simpanan para jemaah aman karena ditujukan untuk keperluan menstabilkan rupiah.

"Jangan nanti uang haji hilang melayang," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon pun menyoroti keputusan Menteri Agama Fachrul Razil terkait pembatalan ibadah haji 2020 yang terkesan mendadak hingga menuai kontroversi. Baginya, Menag seharunya mengeluarkan keputusan tersebut sejak bulan Maret lalu.

"Kita sudah tau dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020," kata Fadli Zon memungkasi.

Baca Juga: Kilau Emas Memudar Imbas Pembukaan Kegiatan Ekonomi di Sejumlah Negara

Cuitan Fadli Zon tersebut mengacu pada pemberitaan sebuah pemberitaan berjudul "RI Tak Kirim Jemaah Haji 2020, Dananya Dikaji untuk Perkuat Rupiah".

Fadli Zon tanggapi pembatalan ibadah haji 2020. (Twitter/@fadlizon)
Fadli Zon tanggapi pembatalan ibadah haji 2020. (Twitter/@fadlizon)

Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI