Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah

Rabu, 03 Juni 2020 | 07:00 WIB
Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah
Penempelan stiker pengawasan isolasi mandiri di rumah pemudik tidak miliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Selasa (2/6/2020). (ANTARA/HO/dokumentasi kecamatan Menteng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) mengawasi proses karantina tiga rumah berisi puluhan orang tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Kelurahan Kebon Sirih dengan penempelan stiker pengawasan.

"Kami berikan stiker berbunyi rumah pendatang mudik dalam pengawasan karantina mandiri selama 14 hari," kata Wakil Camat Menteng Suprayogi seperti diwartakan Antara, Selasa (2/6/2020).

Keberadaan pemudik tanpa SIKM itu ditemukan di RW 007 Kelurahan Kebon Sirih berdasarkan laporan warga ke RT maupun RW setempat sehingga langsung ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Dua rumah kontrakan menampung 20 orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan atau bergerak di bidang konstruksi, selanjutnya satu rumah yang difungsikan sebagai warung makan yang menampung pemilik dan pegawai yang seluruhnya diketahui melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Polisi di Daha Selatan Belajar Paham Radikal di Internet

Seluruh penghuni di tiga rumah tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan yaitu selama 14 hari, khusus untuk 20 pekerja bangunan akan diawasi oleh pemilik kontrakan.

"Nanti pemilik kontrakan yang kirim makan, biayanya itu dari para pekerja bangunan," kata Suprayogi.

Lebih lanjut, ia menyebut jika orang-orang yang tidak memiliki SIKM itu ingin segera beraktivitas secara normal maka mereka harus mengikuti tes swab dengan biaya mandiri.

"Jika mereka ingin beraktivitas normal harus mengikuti tes swab. Bayar sendiri tanpa ditanggung oleh pemerintah. Pergerakan mereka akan diawasi warga, RT, RW setempat," ucapnya

Baca Juga: Habis Dipamer Pimpinan KPK, Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Rutan

REKOMENDASI

TERKINI