Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Abdul Rahman, pelaku penyerangan Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, merupakan pelaku teror yang beraksi seorang diri dan ia belajar paham radikal di internet.
"Pelaku lonewolf," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Dari hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror, kata dia, Abdul mempelajari paham radikal secara otodidak dari internet.
"Pelaku mempelajari paham radikal dari internet," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Mapolsek Daha Selatan Sempat Pelajari Paham Radikal
Kasus penyerangan terhadap Polsek Daha Selatan yang terjadi Senin (1/6/2020) dini hari ini mengakibatkan Brigadir Leonardo Latupapua tewas dan satu polisi lainnya luka-luka. Selain menyerang polisi, pelaku juga membakar mobil patroli Polsek Daha Selatan.
Pelaku kemudian tewas usai ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku untuk menyerang polisi, syal bergambar bendera hitam ISIS, kartu anggota ISIS, satu lembar surat wasiat, satu sepeda motor, satu KTP, dan sebuah Al Quran kecil.
Densus 88 Antiteror masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan teroris tertentu. Polisi belum bisa memastikan pelaku berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS atau tergabung dalam jaringan lain.
Begitu juga motif penyerangan yang dilakukan Abdul Rahman masih didalami oleh Densus 88. [Antara]
Baca Juga: Ngumpet Ogah Menyerah, Satu Pelaku Teror Polsek Daha Selatan Tewas Ditembak