Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat

Selasa, 02 Juni 2020 | 22:07 WIB
Pelayanan SIKM Belum Jelas, Anggota Ombudsman RI: Merepotkan Masyarakat
Petugas meminta pengendara menunjukan SIKM di Check Point PSBB Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (27/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Ombudsman RI (ORI), Alvin Lie menyoroti polemik pelayanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Komisioner Ombudsman RI ini, ketidakjelasan standar pelayanan penerbitan SIKM dinilainya tidak masuk akal karena berpengaruh pada kepastian jadwal penumpang moda transportasi.

BACA JUGA: Tak Punya SIKM, Satu Warga Banten 'Diusir' Saat Hendak Masuk Jakarta

"Pelayanan SIKM sendiri masih belum jelas standar pelayanannya. Tidak ada standar waktu berapa lama ditanggapi (ditolak atau diizinkan). Pemohon tiap hari menunggu di tengah ketidakpastian. Jadi sulit memastikan jadwal perjalanan," kata Alvin Lie dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: 80 Juta Anak Terimbas Pandemi, UNICEF Minta Indonesia Kaji Ulang New Normal

Lebih lanjut Alvin menilai persyaratan yang harus dipenuhi demi mendapatkan SIKM untuk perjalanan justru merepotkan masyarakat.

Misalnya soal syarat hasil negatif uji Covid-19 dan Rapid Test yang menelan biaya cukup mahal.

"Rapid Test sekitar Rp 550ribu s/d Rp 700 ribu. Berlaku hanya 3 hari. PCR atau Swab Test sekitar Rp 2,5juta berlaku untuk 7 hari. Biaya uji Covid-19 bisa lebih mahal daripada harga tiket pesawat," kritik Alvin Lie.

Selain itu, Alvin juga menyoroti estimasi waktu yang harus dipersiapkan masyarakat agar bisa diizinkan bepergian berbekal SIKM.

"Calon penumpang diarahkan agar sudah di bandara sedikitnya 4 jam sebelum jadwal keberangkatan utk proses validasi dokumen dan sebagainya. Praktis berangkat dari rumah minimal 5 jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Padahal durasi penerbangan dari Jakarta ke Surabaya hanya 1 jam. Jakarta ke Semarang, Jogja & Solo hanya sekitar 45 menit penerbangan. Apa masuk akal?" tanya Alvin Lie dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Ibadah Haji Ditunda Akibat COVID-19, Calhaj DIY Boleh Ambil Uang Pelunasan

BACA JUGA: 'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

Dari pertimbangan itu pula, Alvin kemudian menilai bahwa kebijakan SIKM bisa berpengaruh pada industri penerbangan.

Terlebih Alvin melanjutkan, dengan kebijakan yang dianggapnya masih belum konsisten maka akan semakin merepotkan calon penumpang pesawat terbang.

INFOGRAFIS: Mau Kembali ke Jakarta? Bikin SIKM Dulu Ya...  (Suara.com/Iqbal)
INFOGRAFIS: Mau Kembali ke Jakarta? Bikin SIKM Dulu Ya... (Suara.com/Iqbal)

Situs pelayanan penerbitan SIKM sulit diakses

Sementara itu, situs pelayanan penerbitan SIKM di corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta sempat beberapa kali mengalami kendala.

Pada 26 Mei yang lalu, Suara.com pernah mencoba mengakses situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta, ternyata memang tak bisa diakses sampai pukul 15.00 WIB.

Laman utama penyedia informasi corona Covid-19 memang bisa diakses. Namun begitu mencoba membuka opsi pengurusan SIKM, lamannya tak muncul. Soal kesulitan mengakses situs ini juga ternyata sudah diumunkan oleh akun instagram layananjakarta.

"Hallo warga Jakarta, saat ini sedang terjadi penyempurnaan sistem perizinan SIKM pada laman corona.jakarta.go.id. Hal ini mengakibatkan sistem perizinan SIKM sulit diakses dalam beberapa waktu ke depan," tulis akun itu yang dikutip Suara.com, Selasa (26/5/2020).

Warga lolos bepergian tanpa SIKM

Di sisi lain, seorang pengguna Twitter mengungkap jika dirinya telah ditolak lima kali saat mengurus izin surat tersebut secara online.

Meski demikian, ia mengaku dirinya masih bisa pergi masuk ke provinsi DKI Jakarta tanpa menggunakan SIKM. Melalui akun Twitter-nya, ia menceritakan kronologi dari awal ditolak hingga berhasil masuk ke Jakarta tanpa SIKM.

BACA JUGA: Cerita SIKM Ditolak 5 Kali, Publik: Masih Bisa ke Jakarta Asal File Lengkap

Ia mengatakan saat akan submit data ke laman Corona Jakarta, portal tersebut mendadak tak bisa diakses. Akhirnya, ia memilih cara manual, yakni dengan cara mengirim surel.

Namun, dokumen yang ia kirim melalui surel ditolak hingga sebanyak lima kali. Menurut pihak yang berwenang, dokumen yang ia masukkan belum melengkapi prosedur pembuatan SIKM sehingga tidak dikabulkan.

Pengguna Twitter itu kemudian nekat ke bandara karena tiket pesawat sudah terlanjur dibelinya.

Sesampainya di bandara, ia pun menjalani serangkaian protokol berpergian selama pandemi. Masalah baru muncul ketika di akhir prosedur, ia diminta menunjukkan SIKM.

Sesuai rencananya, ia pun menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pembuatan SIKM dan mengatakan kepada petugas bahwa pengajuannya ditolak. Namun, tak disangka, ia ternyata diizinkan masuk oleh petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI