Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyarankan panitia atau narasumber yang mendapat teror dan ancaman pembunuhan untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.
Ia menegaskan, pemerintah sangat mendukung upaya pencarian pelaku peneror panitia dan narasumber tersebut.
"Tapi kalau panitia merasa diteror, laporkan saja. Pemerintah mendukung 100 persen upaya untuk mencari siapa yang meneror panitia dan narasumber diskusi," ujar Donny saat dihubungi Suara.com pada Selasa (2/6/2020).
Pernyataan Donny tersebut menanggapi agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang dibatalkan hingga berujung aksi teror dan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber.
Donny mengemukakan, jika terjadi teror, ia meminta agar kasus teror dan ancaman pembunuhan harus diusut secara tuntas. Dia juga menegaskan, pemerintah tidak mendukung apapun terkait teror yang membungkam kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Diskusi UGM Diteror, Istana: Pemerintah Tidak Mendukung Cara-cara Teror
"Pemerintah tidak mendukung ya cara-cara teror dalam membungkam kebebasan berekspresi warganya. Jadi kalau memang betul ada teror ya musti diusut sama polisi siapa yang meneror apa motovasinya harus dibuka secara terang benderang," ucapnya.
Tak hanya itu, Donny menyebut banyak akun di media sosial yang berisi pendapat miring terhadap pemerintah. Namun, kata Donny, pemerintah tidak melakukan tindakan represif dan pembungkaman terkait hal tersebut.
"Kita tahu di akun media sosial setiap harinya banyak pendapat miring tentang pemerintah tapi tidak ada masalah tidak ada kemudian represif dan pembungkaman dan semua kebebasan bereskpresi," katanya.
Seperti diketahui, diskusi oleh CLS FH UGM batal diadakan usai panitia penyelenggara mendapatkan sejumlah teror dimana salah satu di antaranya adalah ancaman pembunuhan.
Diskusi itu semestinya akan berlangsung pada Jumat (29/5/2020) dan akan membahas tentang peluang pemberhentian presiden di tengah pandemi jika dilihat dari hukum tata negara. Namun, karena mendapat teror dan tekanan, maka panitia memutuskan untuk membatalkan acara tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Makar, Guru Besar UII Laporkan Dosen UGM
Adapun bentuk teror lain berupa pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, telepon, hingga adanya sejumlah orang misterius yang mendatangi kediaman mereka.