Suara.com - Agenda diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" dibatalkan. Selain dibatalkan muncul teror dan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai diskusi tersebut adalah kegiatan akademi biasa sebagai kebebasan berekspresi.
"Diskusi itu kegiatan akademi biasa jadi saya kira kebebasan berekspresi akademik perlu dihargai dan diberikan ekspresi," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (2/6/2020).
Donny kemudian meminta pada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus teror dan ancaman pembunuhan pada panitia dan narasumber diskusi tersebut.
Baca Juga: 5 Potret Rumah Mewah Mamah Dedeh, Megahnya bak Istana Berlapis Emas
"Pemerintah tidak mendukung ya cara-cara teror dalam membungkam kebebasan berekspresi warganya. Jadi kalau memang betul ada teror, ya mesti diusut sama polisi siapa yang meneror apa motivasinya harus dibuka secara terang benderang," ucap dia.
Donny meminta agar peristiwa tersebut tidak dianggap menghambat kebebasan berekspresi. Sebab kata dia, pemerintah tidak menghambat kebebasan berekspresi dari kegiatan diskusi tersebut.
"Jadi jangan kemudian mengatakan kebebasan berekspresi dihambat, siapa yang menghambat tidak ada yang menghambat," katanya.
Seperti diketahui, diskusi oleh CLS FH UGM batal diadakan usai panitia penyelenggara mendapatkan sejumlah teror dimana salah satu di antaranya adalah ancaman pembunuhan.
Diskusi itu seyogyanya akan berlangsung pada hari Jumat (29/5/2020) dan akan membahas tentang peluang pemberhentian presiden di tengah pandemi jika dilihat dari hukum tata negara.
Baca Juga: Diserang Pendukung Bolsonaro, 4 Media Besar Tarik Wartawan dari Istana
Namun, karena mendapat teror dan tekanan, maka panitia memutuskan untuk membatalkan acara tersebut.