Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu

Selasa, 02 Juni 2020 | 19:45 WIB
Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu
Warga beribadah dengan menerapkan physical distancing di Masjid. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana membuka masjid ketika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir mendapatkan pertentangan. Ini dikarenakan kondisi penyebaran virus corona Covid-19 saat ini belum hilang.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz mengatakan kebijakan membuka masjid tidak bisa begitu saja diterapkan di ibu kota. Ia meminta agar pembukaan masjid ditunda dulu untuk sementara waktu.

"Saya kira ditunda dulu sampai dengan kondisi kondusif," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Aziz mengakui memang sudah ada beberapa instruksi seperti yang dinyatakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk membuka masjid. Rumah ibadah ini bisa dibuka dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona

Namun menurutnya kondisi di ibu kota tak bisa disamakan dengan daerah lain. Karena itu ia meminta agar Gubernur Anies Baswedan mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.

"Saya kira rekomendasi tersebut tidak bisa digeneralisir untuk tiap daerah, biarkan masing-masing kepala daerah memutuskan karena mereka lebih tahu kondisi lapangan," jelasnya.

Menurutnya situasi kondusif itu harus berpatokan pada tingkat penularan atau reproduksi corona (Rt). Jika Rt belum menurun, maka sangat berisiko jika harus memaksakan membuka masjid.

"Target selesai PSBB bukan masalah waktu tapi masalah penularan yang di representasikan dengan Rt. Saya pikir kalau Rt ini belum memenuhi target, sangat berisiko tinggi bila kita buka Jakarta sebagai new normal," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas soal persiapan menuju kehidupan baru berdampingan dengan virus corona Covid-19 atau new normal. Salah satu rencana yang akan diterapkan saat itu adalah diperbolehkannya masjid menggelar salah berjamaah.

Baca Juga: Warga Menteng Takut Corona Jika Tidur di Posko Kebakaran, Ini Kata Pemprov

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI