Hak Keuangan TGUPP Dipangkas, Pesan Anies: Biar Merasakan Kondisi Sulit

Selasa, 02 Juni 2020 | 19:25 WIB
Hak Keuangan TGUPP Dipangkas, Pesan Anies: Biar Merasakan Kondisi Sulit
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5). . [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi yang dperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa.

Ia menyatakan pemangkasan hak keuangan ini meliputi pendapatan seperti THR yang bernama uang apresiasi. Pemotongan seluruhnya sama seperti PNS, yakni 25 persen dipangkas dan 25 persen sisanya ditunda.

"Dipotong atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka Covid 25 persen. Kemudian penundaan 25 persen," jelasnya.

Baca Juga: Acuhkan PSBB, Penumpang Desak-desakan Rebutan Antrean di Stasiun Gondangdia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI