Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku

Selasa, 02 Juni 2020 | 18:49 WIB
Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku
Penampakan penumpang KRL di Stasiun Manggarai. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi penumpang yang akan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Salah satunya, PT KCI akan melarang bagi anak-anak di bawah usia lima tahun atau balita untuk naik KRL.

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL.

"Namun, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun," ujar Anne dalam keteranganya, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Penelitian Ilmiah Buktikan Tiga Cara Terbaik Mencegah Infeksi Virus Corona

Dalam hal ini, PT KCI juga mengeluarkan kebijakan bagi kelompok yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, dan kelompok lansia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.

Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih.

"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB," kata Anne.

Selain itu, PT KCI mengimbau Agar menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.

Petugas frontliner PT KCI juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegahan penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini.

Baca Juga: 3 Pejabat di Kota Semarang Positif Corona, Siapa Saja Mereka?

Memasuki era kenormalan baru, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas. Namun jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Untuk meminimalisir risiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI