Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling Rabu Besok

Selasa, 02 Juni 2020 | 17:30 WIB
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling Rabu Besok
Suasana layanan SIM keliling di DKI Jakarta. (Foto Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Antisipasi Antrean Pemohon di Kantor Satpas Jakarta Timur, Polisi Akan Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling Besok

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di TMII, Jakarta Timur, pada Rabu (4/6/2020) besok.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal itu dilakukan menyusul adanya antrean panjang yang terjadi di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Jakarta Timur pada hari ini.

"Untuk besok, rencana SIM keliling akan dibuka di Taman Mini (Jakarta Timur) melayani perpanjangan SIM," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2020).

Baca Juga: Ini Jadwal Bus SIM Keliling Sleman Januari 2020, Cek Persyaratannya

"SIM keliling di Taman Mini untuk membantu mengatasi antrean di (Satpas) SIM Jakarta Timur," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin meminta masyarakat untuk tidak perlu terburu-buru hingga menimbulkan kerumunan untuk memperpanjang SIM. Sebab masa dispensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga 29 Juni 2020.

"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," kata Lalu saat dihubungi suara.com, Selasa (2/6/2020).

Lalu menjelaskan pihaknya sengaja membatasi waktu dan jumlah pelayanan terhadap pemohon sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Disisi lain protokoler kesehatan pun juga diberlakukan gua memutus mata rantai virus asal Wuhan China itu.

"Kita menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu pelayanan memang dibatasi," katanya.

Baca Juga: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Sebgaimana diketahui, layanan perpanjangan SIM kini telah dibuka di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu mengacu pada surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI