Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta setiap orang tua harus tetap melakukan imunisasi terhadap anaknya, meski di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Yurianto menyebut, imunisasi harus dilakukan terhadap anak karena hal tersebut adalah hak anak untuk hidup sehat.
"Kita tidak boleh menghentikan sama sekali layanan imunisasi, karena layanan imunisasi hakikatnya adalah hak asasi anak-anak kita untuk terlindungi dari berbagai penyakit," kata Yurianto dari Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Oleh sebab itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu meminta petugas imunisasi harus membuat protokol kesehatan yang baru saat melakukan imunisasi.
Baca Juga: Imunisasi di Tengah Pandemi, Yurianto: Tidak Bisa Lagi Datang ke Posyandu
"Kita tidak bisa lagi menjalankan imunisasi dengan pola-pola yang lama; posyandu datang bersama-sama berkerumun mendengarkan penyuluhan kemudian menimbang bayi dan seterusnya, harus ada mekanisme yang kita ubah," ucapnya.
Yurianto mengusulkan, setiap orang tua dan petugas imunisasi harus saling berkoordinasi membuat jadwal yang rapi agar tidak membuat kerumunan saat melakukan imunisasi demi mencegah penyebaran Virus Covid-19.
"Semua ibu pasti memiliki kartu atau buku monitoring tentang imunisasi, mintakan imunisasi ini dijadwalkan, komunikasikan dengan petugas imunisasi di puskesmas, buat janji, sehingga tidak perlu lagi imuniasi berkelompok dalam satu tempat."