Cium Jenazah Berstatus PDP, Suami dan Anak Dibiarkan Tak Jalani Tes Swab

Selasa, 02 Juni 2020 | 16:10 WIB
Cium Jenazah Berstatus PDP, Suami dan Anak Dibiarkan Tak Jalani Tes Swab
Ilustrasi pemakaman pasien corona [ANTARA FOTO/Zabur Karuru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang kepala keluarga bernama Andi Baso Ryadi Mappasulle, tak tahan menahan rasa sedih atas kematian istrinya di Rumah Sakit Bhayangkara. Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu telah mencium jenazah istrinya yang bersetatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) namun hingga kini belum diperiksa Covid-19.

Istrinya, Nurhayani Abrar, menghembuskan nafas terakhirnya akibat menderita penyakit stroke dan pembuluh darah pecah. Namun pihak Rumah Sakit Bhayangkara menetapkannya dengan status PDP.

Andi merasa penetapan status PDP tersebut tak berdasar. Ia meyakini semestinya istrinya tidak divonis PDP. Oleh sebab itu ia memprotes kenapa pihak rumah sakit melakukan tes Covid-19 terhadap dirinya beserta anaknya.

“Saya bilang kalau kalian (petugas rumah sakit) vonis PDP Covid-19 almarhumah istri saya, silakan tes saya. Tes anak-anak saya. Saya sudah berinteraksi, sudah mencium jenazah almarhumah,” ujar Andi seperti yang dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa, 2 Juni 2020.

Baca Juga: Imunisasi di Tengah Pandemi, Yurianto: Tidak Bisa Lagi Datang ke Posyandu

Selain itu, Andi tak terima jenazah istrinya ditangani dengan protokol pasien Covid-19. Konskuensinya adalah istrinya dikebumika pada pemakaman khusus Covid-19.

“Saya akan ke tim gugus untuk meminta jenazah istri saya yang dikebumikan di Macanda, (pemakaman khusus Covid-19 di Kabupaten Gowa)” ujar Andi.

Dia bercerita, keganjilan penetapan PDP pada istrinya semakin menguat karena dia dan anak-anaknya sama sekali belum di Swab. Padahal mereka sudah berinteraksi dengan jenazah.

Usai sang istri dimakamkan sesuai protokol Covid-19, petugas medis langsung meninggalkan dirinya dan anaknya begitu saja. Padahal, seharusnya ia dites Covid-19 dan menjadi Orang dalam Pemantauan (ODP) lantaran telah melakukan kontak dengan PDP.

Andi kemudian menuntut keadilan. Ia berusaha mencari hasil tes Swab istrinya.

Baca Juga: Tukang Singkong Bikin Geger, Mendadak Kejang-kejang dan Tewas di Rumah

Berkat desakan tersebut akhirnya hasil tes diketahui. Berdasarkan hasil tes Swab istrinya keluar pada tanggal 22 Mei 2020, 1 Minggu setelah istrinya meninggal. Tes tersebut menunjukan negatif Covid-19.

"Itu pun mesti susah payah untuk mendapatkannya hasil tesnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI