Suara.com - Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Selasa (2/6/2020) mengaku bahwa dirinya merasa "ngeri" dengan kematian George Floyd dan menyambut aksi protes damai di Selandia baru sebagai bentuk solidaritas.
Namun, Ardern menyesalkan aksi damai tersebut melanggar pembatasan jaga jarak sosial yang ditetapkan pemerintah.
Ribuan warga Selandia Baru mengelar aksi protes damai pada Senin (1/6/2020) di tengah protes di Amerika Serikat dan seluruh dunia yang mengecam bagaimana Floyd, warga kulit hitam, tewas akibat aksi brutal polisi pekan lalu.
"Saya rasa saya bersama dengan orang-orang lainnya karena merasa ngeri dengan apa yang telah kita lihat," kata Ardern kepada lembaga penyiar TVNZ selama wawancara.
Baca Juga: Tak Jadi Terapkan New Normal, Cirebon Berlakukan PSBB Proporsional
"Saya tak ingin menghentikan protes damai.. tetapi ada aturan untuk melindungi warga," tambahnya, merujuk pada pembatasan jaga jarak sosial pada perkumpulan besar.
Ardern digambarkan oleh sejumlah pendukung liberal sebagai "anti-Trump," mempromosikan isu-isu seperti keadilan sosial, multilateralisme, dan kesetaraan.
Ardern mendapat pujian global karena menangani dengan penuh kasih penembakan massal paling sadis di negara tersebut pada 15 Maret 2019, ketika seorang supremasi kulit putih membantai 51 jemaah Muslim di dua masjid di Christchurch.
Menurut Ardern, respons negaranya terhadap serangan tersebut memperlihatkan bahwa warga Selandia Baru menolak rasisme dan kebencian. (Antara)
Baca Juga: Liga 1 2020 Lanjut Lagi September dan Tak Ada Degradasi?