Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, memandang ancaman dan teror terhadap panitia diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) merupakan persoalan fundamental di Indonesia yang merupakan negara hukum.
Apalagi ancaman dan teror tersebut dianggap sebagai pembungkaman kebebasan berpendapat. Ia mengatakan kejadian itu sekaligus memalukan Indonesia sebagai negara yang demokratis.
"Teror dan ancaman ini bukan hanya pukulan berat bagi pecinta demokrasi, tapi bisa dianggap potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis," kata Didik, Selasa (2/6/2020).
Bukan cuma itu, Didik mengatakan teror tersebut juga telah menafikan fungsi kepolisian. Untuk itu ia meminta Polri mengungkap kasus tersebut secara transparan.
Baca Juga: Jatim Zona Merah Corona, Jansen PD ke Warga: Nang Omah Ae, Wes Bahaya Tenan
Menurut dia persoalan teror tersebut bukan hal sulit bagi Polri untuk mengungkap pelakunya. Tentunya dengan bantuan keterangan dari pihak UGM.
"Terlebih lagi ancaman dan teror ini nyata-nyata menafikkan dan mengabaikan fungsi kepolisian Indonesia, bahkan bisa dianggap menghina dan mengecilkan peran dan tanggung jawab Kepolisian secara institusional," ujar Didik.