Buang Masker Bekas Sembarangan di Negara Ini Bisa Kena Denda Rp 3,9 Juta

Selasa, 02 Juni 2020 | 14:15 WIB
Buang Masker Bekas Sembarangan di Negara Ini Bisa Kena Denda Rp 3,9 Juta
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Ajman siap mendenda warga yang membuang masker bekas di jalanan. Bagi yang nekat, akan dikenai denda 1000 dirham AED atau setara dengan Rp 3,9 juta.

Menyadur Gulf News, Selasa (2/6/2020), otoritas berwenang di Ajman menyebut membuang masker sembarangan sebagai tindakan yag tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan publik.

Kepala Komite Kesehatan Ajman Letnal Kolonel Mohammad Mubark Al Ghafli mengatakan membuang masker yang telah dipakai di jalanan dapat meningkatkan risiko penyebaran virus corona.

"Kami menolak perilaku seperti itu," kata Al Ghafli. "Masker tersebut mungkin terkontaminasi dan mungkin berkontribusi pada penyebaran Covid-19. Kami perlu mempromosikan perilaku yang baik dan pembuangan masker di tempat sampai yang tersedia," sambungnya.

Baca Juga: Deteksi Semburan Terbesar, NASA Sebut Matahari Menjadi Lebih Aktif

Cara yang benar membuang masker yang telah dipakai, jelas Al Ghafli, adalah dengan meletakkannya di kantong plastik dan menaruhnya di tempat sampah.

"Orang juga harus mencuci tangan setelah memegang masker bekas," kata dia.

Hukum denda untuk membuang masker sembarang ini disebutkan Al Ghalfi telah sejalan dengan undang-undang lalu lintas federal Uni Emirat Arab.

Selain denda, pelanggar aturan juga akan mendapatkan sosialisasi cara membuang masker dengan benar oleh pihak kepolisian.

Otoritas Kesehatan Ajman dan Kota Ajman bekerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta tengah berupaya mengumpulkan masker bekas yang ditemukan di jalan dan membuangnya dengan cara yang aman.

Baca Juga: BNPB Ingatkan Warga Bersiap Hadapi Kemarau Saat Pandemi Corona

Untuk menekan sebaran virus, Al Ghafli mendesak masyarakat untuk menerapkan jaga jarak sosial, menggunakan masker, dan meninggalkan rumah hanya untuk urusan penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI