Batal Berangkat, F-PDIP Minta Menag Kembalikan Dana Haji ke Calon Jemaah

Selasa, 02 Juni 2020 | 14:08 WIB
Batal Berangkat, F-PDIP Minta Menag Kembalikan Dana Haji ke Calon Jemaah
Ilustrasi jemaah calon haji.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina meminta keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 disertai dengan pengembalian dana yang telah disetorkan calon jemaah.

Ia mengatakan, pengembalian dana tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepastian pemerintah terhadap keputusan sepihaknya tanpa konsultasi DPR untuk membatalkan ibadah haji.

"Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya pak menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," kata Selly dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Sementara itu, anggota Komisi VIII Fraksi PDIP Diah Pitaloka mengatakan dana haji otomatis batal mengikuti pembatalan pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.

Baca Juga: Jemaah Haji Gagal Berangkat Tahun 2020 akan Diberangkatkan Tahun 2021

Nantinya, kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) harus kembali berkonsultasi bersama DPR membahas persoalan dana haji calon jemaah.

"Di balik keputusan Menteri Agama itu harusnya dilakukan secara formal karena menyangkut pembatalan BPIH, biaya penyelenggaraan ibadah haji. Yang itu harus dibicarakan. Ini kan konsekuensinya biaya sekian triliun. Bukan hanya, 'nggak jadi ya kita berangkat besok', nggak bisa begitu. Iya kan? Nggak bisa, kita kan harus ada forum formalnya," ujar Diah Pitaloka.

Sementara itu, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji di tahun 2020. Menyusul masih merebaknya wabah Virus Corona. Sehingga Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6/2020) menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.

Baca Juga: Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat karena Risiko Keselamatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI