"Tersangka kita jerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," tutup Fanani.
Kontributor : Farian
"Tersangka kita jerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," tutup Fanani.
Kontributor : Farian
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI