Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi

Selasa, 02 Juni 2020 | 11:48 WIB
Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Baca Juga: Urus Makamnya, Pelaku Teror Polsek Daha Beri Orang Tuanya Uang Rp 1,8 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI