Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar.
Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Namun sejak ditetapkan tersangka, keduanya menghilang dan menjadi buronan KPK.