Viral Video Keluarga Diduga Pasien PDP Ngamuk di Rumah Sakit

Selasa, 02 Juni 2020 | 11:22 WIB
Viral Video Keluarga Diduga Pasien PDP Ngamuk di Rumah Sakit
Warga pasien di Manado mengamuk bawa paksa jenazah keluarganya (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video amukan keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara. Pihak RS diduga menyogok keluarga pasien agar pasien mau dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Dikutip dari Gopos.id -- jaringan Suara.com, Selasa (2/6/2020), pasien pria berusia 52 tahun meninggal dengan gejala pneumonia sehingga ditetapkan sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP). Dengan status tersebut, pihak RS memutuskan untuk menangani jenazah sesuai protokol Covid-19.

Namun, upaya RS mendapatkan penolakan dari keluarga pasien. Sebab, keluarga beranggapan pasien meninggal akibat penyakit ginjal, bukan terinfeksi virus corona.

Bahkan, beredar kabar pihak RS memberikan sejumlah uang kepada keluarga pasien agar pasien mau ditangani sesuai protokol Covid-19. Kabar tersebut langsung memantik emosi keluarga dan warga sekitar.

Baca Juga: Update COVID-19 2 Juni, 2.399 Orang di RS Wisma Atlet Sembuh dari Corona

"Pihak RS ada kasih uang. Pas saya habis mandikan papa (jenazah), pihak RS mau kasih masuk peti. Tapi keluarga tidak mau. Baru pihak RS mau kasih uang, keluarga menolak," ujar anak pasien dalam rekaman video yang beredar.

Keluarga pasien bersama dengan warga ramai-ramai mendatangi kamar jenazah di RS dan membawa jenazah yang sebelumnya telah dirawat selama seminggu hingga akhirnya meninggal itu ke rumah. Aksi amukan warga itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Warga dan keluarga pasien tampak mendobrak pintu kamar jenazah. Lalu mereka langsung membawa jenazah yang telah terbungkus kain kafan keluar dari RS untuk dibawa pulang.

Klarifikasi Pihak Rumah Sakit

Direktur Utama RS Pancaran Kasih, dr, Frangky Kambey membantah kabar adanya aksi menyogok pihak keluarga agar pasien dapat dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Uang yang diberikan kepada keluarga bukanlah uang sogokan melainkan insentif untuk orang yang mengurusi jenazah.

Baca Juga: Antisipasi Balik ke Ibu Kota, Polresta Banyumas Sisir Mobil Travel Gelap

Frangky menjelaskan, sesuai kebijakan RS akan memberikan insentif kepada orang yang memandikan, mengkafani hingga mensalatkan jenazah. Saat itu, orang yang mengurusi jenazah hanya ada satu orang sehingga pihak RS memberikan insentif lainnya untuk orang itu.

"Kebetulan yang memandikan, mengkafani dan mensalatkan jenazah hanya seorang, biasanya tiga orang. Petugas laporan ada dua insentif yang tertinggal jadi saya minta diberikan kepada yang ada di kamar jenazah. Kebetulan di sana (kamar jenazah) ada keluarga," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI