"Saya saksikan, ibu-ibu penerima PKH semuanya sudah memakai masker. Di ATM maupun bank disediakan hand sanitizer. Ada pula fasilitas untuk mencuci tangan di kantor cabang bank penyalur. Para perndamping dan koordinator PKH juga membuat jarak atau pembatas agar KPM tidak berjubel," terangnya.
Pepen mengatakan, untuk meningkatkan kemampuan para pendamping dan koordinator PKH dalam memberikan pendampingan kepada KPM, khususnya di masa pandemi ini, Kemensos melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping PKH di seluruh Indonesia dengan sistem daring sejak April lalu.
Bimtek diberikan bagi para pendamping PKH hasil rekrutmen tahun 2019, dengan peserta dari setiap kota dan kabupaten. Kegiatan ini berlangsung dua hari, dengan pembekalan materi di antaranya Kebijakan PKH, Kode Etik, Kepesertaan, Validasi dan Terminasi, serta Bansos.
"Program peningkatan kapasitas para pendamping PKH tetap berjalan, meski di tengah masa pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan memanfaatkan teknologi. Selain memberikan bimtek pelaksanaan penyaluran PKH secara daring, kami juga sekaligus berdialog dan memantau secara langsung bagaimana para pendamping dan koordinator PKH di lapangan menyosialisasikan bansos PKH," jelas Pepen.
Baca Juga: Kemensos : Jakarta Sudah Terima Bansos Sembako Tahap I, Capai 100 Persen
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19.
Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Merespons situasi pandemi, pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen. Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen, yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi Rp 250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp 125 ribu per bulan, anak SMA menjadi sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, 70 tahun ke atas, menjadi sebesar Rp 200 ribu per bulan. Total anggaran PKH adalah Rp 37,4 triliun.
Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM, dari sebelumnya 9,2 juta. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemda di Indonesia.
Baca Juga: Kemensos Sebut Masih Ada 1,5 Juta Keluarga Belum Dapat Bansos