Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Nurul mengatakan, upaya penjemputan paksa itu pun disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku harus mendobrak paksa pintu rumah untuk menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Pada Senin (1/6/2020) malam.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan detik-detik ketika penyidik menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Menurutnya, penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah yang menjadi lokasi persembunyian dua buronan kasus suap karena terkunci dari dalam.

Nurul mengatakan, upaya penjemputan paksa itu pun disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Baca Juga: Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

"Iya, pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," kata Nurul saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Nurul menyebut tim KPK juga belum memberikan informasi secara detail apakah rumah tersebut merupakan milik Nurhadi atau bukan. Sebab, buronan kasus suap terkait penanganan kasus di MA itu tercatat memiliki banyak rumah.

"Kami tidak tahu lagi dirumah pribadi atau tidak. Karena yang terdata di kami ada banyak rumah beliau," katanya.

Dari penangkapan itu, istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut digelandang oleh penyidik KPK. Tin ikut ditangkap karena sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil ke KPK.

Di rumah tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Tim akan menelisik apakah barang bukti itu ada kaitannya sejumlah perkara yang menjerat Nurhadi.

Baca Juga: Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya

Pasca ditangkap, buronan kasus suap itu hingga kekinian masih menjalani pemeriksaan di KPK.