Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengancam akan menurunkan pasukan militer demi menghentikan demonstrasi atas kematian pria kulit hitam George Floyd yang kian meluas.
Politikus partai Republik itu melontarkan pernyataan tersebut pada Senin (1/6/2020) waktu setempat dengan gaya bak diktator. Trump menyebut dirinya sebagai "President of law and order" alias Presiden hukum dan ketertiban.
"Saya akan berjuang untuk melindungi Anda - saya adalah presiden hukum dan ketertiban Anda dan sekutu dari semua pengunjuk rasa damai," kata Trump dikutip CBS News, Selasa (2/6/2020).
Trump mengaku akan menerjunkan tentara apabila negara-negara bagian gagal meredam demonstrasi yang kian berjung rusuh diberbagai wilayah Amerika Serikat.
Baca Juga: Rokok Elektrik Dilarang Dijual ke Anak di Bawah Usia 18 Tahun
Sekitar 200 tentara dikabarkan telah dipindahkan dari Fort Bragg menuju wilayah Washington D.C, tempat Gedung Putih berada untuk siap sedia apabila dibutuhkan.
"Jika sebuah kota atau negara menolak untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan kehidupan dan properti penduduk mereka, maka saya akan mengerahkan militer Amerika Serikat dan dengan cepat menyelesaikan masalah bagi mereka," tegas Trump.
Pernyataan Trump lantas menyulut emosi para politikus oposisi dari Partai Demokrat. Mereka menyebut ancaman Donald Trump tak mencerminkannya sebagai Presiden, melainkan seorang diktator.
"Pidato fasis Donald Trump baru saja disampaikan pada deklarasi perang terhadap warga Amerika," kata Senator Demokrat, Ron Wyden lewat Twitter.
"Saya takut untuk negara kita malam ini dan tidak akan berhenti membela Amerika melawan serangan Trump."
Baca Juga: Kreatif! Warganet Ini Ciptakan Action Figure Keluarga dari Kue Kastengel
Sementara hal serupa juga diungkapkan Senator Demokrat lainnya, Kamala Harris. Dia mengkritik pernyataan Trump lewat Twitter.