dr Franky menyebut setiap pasien yang masuk RS Pancaran Kasih, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19 yang sembuh ataupun meninggal, mereka langsung melaporkan data ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado dan Pemprov Sulut.
"Apabila pasien ODP, PDP, Covid-19 terkonfimasi meninggal ada protokol yang digunakan yaitu protokol jenazah pasien covid-19 karena dalam keadaan wabah jadi haru menggunakan protokol jenazah covid-19," kata dr Franky dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2020)
Menurut dr Franky, jenazah yang diambil paksa oleh massa tersebut beragama muslim, sehingga rumah sakit menggunakan protokol pemakaman covid-19 sesuai dengan Fatwa MUI nomor 18 tahun 2020.
"Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Tahun Kosong, RS Darurat COVID-19 Jatim Disebut Banyak Kuntilanak
Terkait dugaan suap yang diberikan petugas rumah sakit terhadap keluarga, dr Franky membantah dan menyebut hal ini sebagai salah paham belaka.
Dia menjelaskan, SOP di RS Pancaran Kasih biasanya ada 3 petugas yakni yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan di jenazah covid-19, mereka menggunakan alat pelindung diri lengkap level 3, setiap orang yang bertugas akan diberi insentif Rp 500 ribu atas jasanya.
Namun pada saat itu hanya ada satu orang yang bertugas, seorang tersebut melakukan 3 tugas sekaligus yakni memandikan, mengkafankan dan mensalatkan.
"Biasanya ada 3 petugas, petugas kami disana melaporkan 'dok ada dua insentif yang tertinggal', lalu saya instruksikan, berikan saja ke siapa saja yang di situ," ucapnya.
Petugas dengan inisiatifnya memberikan sisa insentif kepada pihak keluarga sebagai rasa belasungkawa, namun keluarga tidak menerima hingga terjadi keributan yang memaksa jenazah dimakamkan tanpa protokol covid-19.
Baca Juga: Ilmuwan: Udara Lebih Hangat Kurangi Transmisi Covid-19, Tapi Tak Signifikan
"Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman. Kalaupun kami salah, kami minta maaf. Tapi dari lubuk hati yang terdalam, kami hanya menjalankan kebijakan. Misalnya pun kalau diterima, anggaplah itu sebagai ungkapan belasungkawa kami, bukan seperti yang diisukan bahwa kami menyogok untuk mengatakan pasien ini positif Covid-19," tegasnya.