Pelaksanaan renovasi masjid Istiqlal dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya selama 300 hari kalender melalui Kontrak Tahun Jamak 2019-2020.
Kontraktor yang melaksanakan kegiatan ini adalah PT. Waskita Karya (Persero) dengan Manajemen Konstruksi PT Virama Karya.
Adapun lingkup kegiatan meliputi Penataan Ulang Kawasan pada plaza dan gerbang, area dalam masjid, mihrab, koridor, ruang wudhu, toilet, perbaikan system Mekanikal Elektrical dan Piumbing Bangunan Masjid, serta renovasi Sistem Signage.
Baca Juga: Berjubel Was-was Kena Corona, Warga Lebih Takut Didenda karena SIM Mati