Cegah Covid-19, Polda Papua Gelar Patroli Malam

Selasa, 02 Juni 2020 | 10:18 WIB
Cegah Covid-19, Polda Papua Gelar Patroli Malam
Patroli malam Polda Papua. (Foto: Dok. Polda Papua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Papua menggelar patroli malam guna menindak warga yang masih beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT. Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, patroli malam dilakukan bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Mimika pada Senin (1/5/2020) kemarin.

"Patroli gabungan dalam rangka penertiban masyarakat yang masih beraktivitas diluar jam yang telah di tentukan yaitu pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT di wilayah Kabupaten Mimika," kata Kamal kepada wartawan, Selasa (2/5/2020).

Sebelum menggelar patroli, Kamal menuturkan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan kegiatan apel. Hal itu dilakukan guna memberikan arahan kepada anggota yang bertugas agar bertindak sesuai prosedur, yakni mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Baca Juga: Aktivis: Kasus George Floyd di AS Tak Beda Jauh dengan Rasisme Papua

"Cara bertindak sesuai dengan protap Covid-19 yaitu harus humanis pada masyarakat namun tegas dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat. Apabila kedapatan masyarakat atau pengusaha masih melakukan aktivitas buka toko atau usahanya, kita wajib memberikan pemahaman yang baik sehingga mereka menutup sendiri," katanya.

Kamal mengemukakan bahwa patroli malam itu di lakukan di sejumlah titik seperti Jalan Cendrawasih, Jalan Bhayangkara, Jalan Trikora, Jalan Ahmadyani, Jalan Leo Mamiri, Jalan Yosudarso, Jalan Busiri, Jalan Budi Utomo dan Jalan Nawaripi.

Dalam pelaksanaannya, Kamal mengemukakan bahwa pihaknya masih menemukan adanya sejumlah warga yang beraktivitas dan menjual Pinang di malam hari atau waktu yang telah ditentukan, yakni hingga pukul 14.00 WIT.

"Untuk penjual di himbau untuk menutup jualannya dan pemiliknya segera kembali ke rumahnya. Selanjutnya diingatkan kembali besok dan seterusnya jangan ada lagi berjualan diatas pukul 14.00 WIT," tandasnya.

"Apabila masih tidak mendengarkan himbauan maka akan di berikan tindakan tegas," imbuh Kamal.

Baca Juga: Dikunjungi Wagub, Mahasiswa Papua Curhat Sulit Cari Kontrakan Hingga Wifi

Sebelum beredar video di media sosial terlihat sejumlah anggota polisi memberikan imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIB. Berdasar informasi video tersebut berlatar lokasi di Papua.

Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik itu, seorang anggota polisi terlihat memberikan imbauan kepada warga melalui pengeras suara. Imbauan tersebut berisi pesan agar warga tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIB sebgaimana yang telah ditentukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI