Suara.com - Sebuah kota di Jepang akan menerapkan aturan yang melarang penggunaan ponsel ketika berjalan.
Menyadur Channel News Asia, otoritas berwenang di kota Yamato pada Senin (1/6) telah mengajukan rancangan undang-undang larangan penggunaan ponsel saat berjalan ke majelis kota.
Aturan tersebut berangkat dari kekhawatiran banyaknya kasus kecelakaan pejalan kaki yang disebabkan oleh keteledoran pejalan yang lebih fokus ke ponsel, alih-alih ke situasi lalu lintas.
"Jumlah orang yang menggunakan ponsel pintar meningkat pesat dan demikian juga jumlah kecelakaan," ujar pejabat kota Yamato, Masaaki Yasumi.
Baca Juga: Demi Bertahan Hidup Pekerja Seni di Aceh Jual Alat Musik
"Kami ingin mencegah hal itu," sambung dia.
Kendati demikian, Yasumi mengatakan mereka yang melanggar aturan tidak akan diberikan hukuman. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan ponsel di jalan.
Ia menambahkan, aturan larangan penggunaan ponsel sambil jalan ini akan berlaku mulai Juli mendatang. Pemerintah kota akan menyiapkan poster dan pesan untuk mengedukasi warga.
Yamato akan menjadi kota pertama di Jepang yang akan menerapkan aturan tersebut.
Penelitian yang dilakukan perusahaan ponsel kenamaan asal Jepang, NTT Docomo, pada 2014 silam, menyatakan bahwa pandangan orang saat menatap layar ponsel saat berjalan adalah sebesar 5 persen dari apa yang dilihat mata secara normal.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi di AS Memanas, Emas Dunia Justru Makin Berkilau
Berdasarkan simulasi yang dilakukan perusahaan, sekitar 1.500 orang yang menyebrang di persimpangan Shibuya, berjalan sambil menatap layar ponsel.