PSBB Tahap Ketiga Dimulai, Akses Gorontalo Kembali Ditutup Sampai 14 Juni

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 21:29 WIB
PSBB Tahap Ketiga Dimulai, Akses Gorontalo Kembali Ditutup Sampai 14 Juni
Sejumlah kendaraan dari arah Manado tertahan di perbatasan Bolmong Utara-Atinggola, Gorontalo Utara, Ahad (31/5/2020). Seiring diperpanjang PSBB untuk tahap III maka seluruh akses masuk Gorontalo kembali ditutup. [Foto:Facebook@dedy jo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akses masuk ke Provinsi Gorontalo mulai Senin (1/6/2020) kembali ditutup seiring pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Gorontalo tahap III. Untuk selanjutnya, pintu masuk ke Provinsi Gorontalo kembali dibuka pada 14 Juni 2020.

Penutupan akses masuk Gorontalo berlaku untuk semua jalur, baik darat, laut dan udara. Meliputi perbatasan Atinggola, Gorontalo Utara-Bolmong Utara, Sulawesi Utara; perbatasan Tolinggula, Gorontalo Utara-Buol, Sulawesi Tengah; perbatasan Molosipat, Pohuwato-Moutong, Sulawesi Tengah; serta perbatasan Taludaa, Bone Bolango-Bolsel, Sulawesi Utara.

Dengan demikian, selama masa PSBB tahap III, pergerakan orang dan kendaraan dari luar daerah tak diperkenankan masuk Gorontalo, kecuali untuk angkutan logsitik, BBM serta yang diatur dalam PSBB.

“Demikian halnya untuk transportasi laut dan udara juga dilarang sementara memuat penumpang kecuali yang dibolehkan dalam PSBB. Untuk logistik dan barang tetap berjalan kecuali yang dilarang oleh PSBB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro seperti diberitakan Gopos.id-jaringan Suara.com, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Kisah Gubernur Gorontalo Dimaki Warga Karena Tutup Perbatasan Saat PSBB

“Jadi tidak ada pembukaan akses termasuk untuk darat. PSBB diperpanjang jadi tetap ditutup. Untuk bandara dan pelabuhan juga begitu belum beroperasi kecuali untuk angkutan logistik,” katanya.

Sementara itu, warga yang berasal dari luar Gorontalo diminta untuk mematuhi kebijakan penutupan akses. Selain itu, warga diingatkan tidak memaksa masuk karena dapat menimbulkan kerumunan di sekitar perbatasan.

“Ini sudah dibahas bersama dengan Forkopimda Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Bapak Gubernur yang turut diikuti bupati, wali kota dan stakeholder terkait lainnya. Kami berharap dukungan kepada masyarakat luas agar kejadian penumpukan orang saat perpanjangan tahap II lalu tidak terulang,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI