Masih Ada Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran, 58 Orang Lapor ke KPK

Senin, 01 Juni 2020 | 18:08 WIB
Masih Ada Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran, 58 Orang Lapor ke KPK
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di tembok gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Informasi pemberi gratifikasi, jabatan penerima gratifikasi, tempat dan waktu penerimaan gratifikasi, uraian jenis gratifikasi yang diterima, nilai gratifikasi yang diterima, kronologis peristiwa penerimaan gratifikasi, dan bukti, dokumen atau data pendukung terkait dengan laporan gratifikasi.

Formulir isian laporan tersebut, kata dia, dapat disampaikan dalam bentuk tertulis, surat elektronik, atau aplikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Pelaporan gratifikasi saat ini juga makin mudah melalui aplikasi GOL. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Playstore atau Appstore. Pelaporan secara daring lainnya dapat dilakukan melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau mengirim surat elektronik ke alamat [email protected]," ucap Ipi. (Antara)

Baca Juga: Berani Korupsi Saat Pandemi, Ganjar Pranowo : Langsung Saya Seret ke KPK!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI