"Tidak ada yang kasih izin," katanya saat dikonfirmasi.
Guntur menyebut, pihaknya tidak memberi izin meski acara itu berlangsung di Markas GPI Jakarta Raya yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat. Dia menyebut, masa pandemi corona seperti saat ini berpotensi menciptakan kerumunan orang banyak.
"Walaupun di dalam Menteng 58 karena pandemi dan akan ada massa berkumpul jadi kami tidak izinkan," sambungnya.
Meski tidak memberikan izin, Guntur mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan. Saat disinggung apakah pihaknya bakal membubarkan jika pihak GPI masih mengadakan acara, Guntur menyebut hal itu melihat kondisi di lapangan.
Baca Juga: Nyaris 27 Ribu, Pasien Covid-19 RI 1 Juni Tembus 26.940 Kasus