Suara.com - Acara apel siaga dan mimbar bebas bertema: "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI" yang diiniasi Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) bersama seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM tetap digelar di Markas GPI, Jalan Menteng Raya No.58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2020).
Sekretaris Jenderal GPI Pusat, Diko Nugroho mengklaim, bahwa acara ini diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Di awal acara, Diko menyampaikan apreasiasi kepada seluruh pengurus GPI yang telah berani mengadakan acara Apel Siaga dan Mimbar Bebas bertema: "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI".
"Ya terima kasih pengurus GPI yang telah berani menginiasi ini baru pertama forum terbuka kita sesuai dengan protokol," kata Diko.
Baca Juga: Nyaris 27 Ribu, Pasien Covid-19 RI 1 Juni Tembus 26.940 Kasus
Meski aparat kepolisian dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat tak memberikan izin terhadap penyelenggaraan acara tersebut, Diko dalam orasinya menyampaikan terima kasih terhadap aparat TNI-Polri.
Meski dilarang, dia mengklaim acara tersebut sudah berjalan sesuai protokol Covid.
"Terima kasih kepada aparat TNI-Polri, kami tetap mengedepankan aturan dengan melakukan atutan acara sesuai protokol Covid 19," ungkapnya.
Lebih lanjut, Diko menyampaikan, pihaknya tak mau ada kabar simpar siur jika acara tersebut disebut telah melanggar aturan.
"Jadi saya harap tidak berkembang simpang siur informasi berkaitan dengan acara ini," kata dia.
Baca Juga: Ngebut hingga Terguling, Bambang Pamungkas Tabrakan Diduga Tak Fokus Nyetir
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengaku, pihaknya tak mengeluarkan izin keramaian terkait acara yang dihelat oleh GPI Jakarta Raya.