Digerebek Mau Mesum Saat Malam Takbiran, PNS Tanjabbar Dihukum Cuci Kampung

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 15:02 WIB
Digerebek Mau Mesum Saat Malam Takbiran, PNS Tanjabbar Dihukum Cuci Kampung
Ilustrasi perbuatan mesum.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) digerebek warga Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinisi Jambi pada Minggu (24/5/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Keduanya digerebek warga lantaran diduga akan berbuat mesum. Akibatnya, mereka diganjar hukuman mencuci kampung.

Pasangan yang digerebek tersebut diketahui berinisial R dan OS, yang diketahui merupakan ASN Pemkab Tanjabbar. Penggerebekan keduanya dilakukan warga di rumah R.

Ketua RT 13 Kelurahan Patunas Ahmad Yani menyebutkan, warga setempat memang telah lama mengintai gerak gerik OS yang kerap datang ke rumah R yang merupakan seorang janda.

Baca Juga: Cerita Oknum PNS Jambi, Digerebek Warga Diduga Mesum Saat Malam Takbiran

“Warga sudah lama curiga, karena si pria (OS) sering datang pada malam hari. Akhirnya pada malam takbiran kemarin dikakukan penggerebekan,” kata Yani seperti diberitakan Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Minggu (31/5/2020).

Yani mengatakan, saat digerebek, R mengaku tidak ada orang lain di kediamannya. Namun, warga tidak percaya begitu saja. Kemudian warga menggeledah rumah R dan menemukan OS bersembunyi di dapur.

“Yang pria ditemukan warga bersembunyi di dapur. Setelah ditemukan langsung diamankan warga,” ujar Yani.

Atas kejadian tersebut, OS dan R membuat kesepakatan dengan warga untuk melakukan cuci kampung.

“Pelaku sepasang oknum ASN tersebut sepakat akan menyelesaikan kasus ini secara adat atau akan dilakukan cuci kampung,” katanya.

Baca Juga: Anies Ingin Masker Jadi Bagian dari Seragam PNS DKI Jakarta

REKOMENDASI

TERKINI