Izin Acara Ditolak Polisi, Ormas Anti PKI Tetap Berkumpul di Halaman Masjid

Senin, 01 Juni 2020 | 14:56 WIB
Izin Acara Ditolak Polisi, Ormas Anti PKI Tetap Berkumpul di Halaman Masjid
Sejumlah ormas menggelar acara bertema "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI di depan Masjid Al Fataa Yakpi di kawasan Menteng, Jakpus. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Acara Apel Siaga dan Mimbar Bebas bertema: "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI" yang diinisiasi Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) bersama seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM akhirnya tetap digelar pada Senin (1/6/2020).

Dari pantauan Suara.com, acara itu dilaksanakan di halaman Masjid Al Fataa Yakpi, Jalan Menteng Raya No.58, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 13.30 WIB. 

Sejumlah peserta mulai berkumpul di Markas GPI. Namun terlihat massa yang datang terbilang sedikit hanya ada puluhan orang saja.

Tampak dalam pengelola acara menerapakan protokol kesehatan yakni setiap orang masuk ke area kawasan Markas GPI disemprotkan disinfektan. Peserta yang tak memakai masker pun dibagikan secara gratis. Bangku-bangku yang dipersiapkan berjarak hanya saja tak sampai 1 atau 2 meter.

Baca Juga: Minta Rumah Ibadah Dibuka, Ketua DPRD DKI: Warga Jangan Ditakut-takuti

Sejumlah ormas menggelar acara bertema "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI di depan Masjid Al Fataa Yakpi di kawasan Menteng, Jakpus. (Suara.com/Bagaskara).
Sejumlah ormas menggelar acara bertema "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI di depan Masjid Al Fataa Yakpi di kawasan Menteng, Jakpus. (Suara.com/Bagaskara).

Saat dibuka, seorang pembawa acara mengatakan, bahwa acara ini diklaim bukan untuk memprovokasi warga. 

"Acara ini saya ingatkan bukan untuk provokasi kita hanya bertabayun melawan gerakan komunis," kata pembawa acara menggunakan alat pengeras suara.

Sementara itu, terlihat acara juga dijaga dan dipantau oleh satu anggota TNI.

Diketahui, Acara Apel Siaga dan Mimbar Bebas bertema: "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI" yang berlangsung pada Senin (1/6/2020), hari ini ternyata tidak mempunyai izin dari kepolisian. Diketahui, acara ini dihelat oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya.

"Tidak ada yang kasih izin," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Suami Diisolasi, Istri Wali Kota Tidore Meninggal Akibat Covid-19

Guntur menyebut, pihaknya tidak memberi izin meski acara itu berlangsung di Markas GPI Jakarta Raya yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat. Dia menyebut, masa pandemi corona seperti saat ini berpotensi menciptakan kerumunan orang banyak.

"Walaupun di dalam Menteng 58 karena pandemi dan akan ada massa berkumpul jadi kami tidak izinkan," sambungnya.

Meski tidak memberikan izin, Guntur mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan. Saat disinggung apakah pihaknya bakal membubarkan jika pihak GPI masih mengadakan acara, Guntur menyebut hal itu melihat kondisi di lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI