Pengacara: Sebelum Membunuh, Polisi Minneapolis Sudah Kenal George Floyd

Senin, 01 Juni 2020 | 14:40 WIB
Pengacara: Sebelum Membunuh, Polisi Minneapolis Sudah Kenal George Floyd
Polisi di Minneapolis membunuh pria kulit hitam bernama George Floyd dengan cara mencekik lehernya menggunakan dengkul. (Dok. Facebook/Darnella Frazier)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara keluarga George Floyd menuntut pengadilan untuk menaikan hukuman kepada eks polisi Minneapolis, Derek Chauvin, menjadi pembunuhan tingkat pertama alias terencana.

Menyadur The Hill, pengacara Benjamin Crump menjelaskan bahwa Derek Chauvin yang kini didakwa pembunuhan tingkat dua dan tiga, sudah mengenal George Floyd sebelum kejadian.

"Keluarga telah diberitahu pemilik sebuah klub bahwa Derek Chauvin sedang tidak bertugas di mana George Floyd adalah penjaga keamanan di tempat itu. Jadi mereka harusnya saling bertemu," kata Crump dikutip The Hill, Senin (1/6/2020).

Dari fakta tersebut, Crump berharap Derek Chauvin bisa dijatuhi hukuman lebih berat dibanding dakwaan saat ini yang menyebut eks polisi Minneapolis itu melakukan pembunuhan tak disengaja.

Baca Juga: Kawasan Industri Nikel Jadi Roda Penggerak Ekonomi Masyarakat Konawe

Untuk diketahui, Chauvin membunuh pira kulit hitam asal Amerika Serikat itu dengan menindih menggunakan dengkul hampir selama sembilan menit.

George Floyd dalam rekaman video yang beredar di internet, sempat merintih dan mengeluh dirinya tidak bisa bernafas akibat aksi brutal polisi 44 tahun itu.

Kematian George Floyd di tangan aparat memicu protes besar-besaran di Amerika Serikat. Dan George Floyd bukan korban pertama.
Kematian George Floyd di tangan aparat memicu protes besar-besaran di Amerika Serikat. Dan George Floyd bukan korban pertama.

Floyd akhirnya meregang nyawa pada Senin (25/5/2020), di mana peristiwa itu kekinian menimbulkan protes dan kerusuhan di berbagai kota di Amerika Serikat.

"Dan itu akan menjadi aspek yang menarik untuk kasus ini dan mudah-mudahan meningkatkan tuduhan ini menjadi pembunuhan tingkat pertama karena kami yakin dia tahu siapa George Floyd," jelas Crump.

Selain meminta pengadilan menaikan hukuman bagi Derek Chauvin, Benjamin Crump juga berharap tiga petugas polisi lainnya yang telah dipecat juga bisa diberikan hukuman.

Baca Juga: DPR : Pembukaan Sekolah Saat Pandemi Tidak Tepat

Selain Derek Chauvin, tiga petugas polisi yang terlibat pembunuhan itu adalah Thomas Lane, Tou Thao dan J. Alexander Kueng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI