Suara.com - Program token listrik gratis dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN sebagai stimulus selama pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga bulan Juni 2020 ini.
Berikut ini cara mengklaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Juni 2020. Kalian bisa mendapatkannya dengan login ke www.pln.co.id atau via WhatsApp.
Stimulus token listrik gratis kepada pelanggan PLN diberikan selama enam bulan hingga September 2020.
Terdapat empat golongan pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan token listrik gratis PLN.
Baca Juga: Ngumpet Ogah Menyerah, Satu Pelaku Teror Polsek Daha Selatan Tewas Ditembak
Keempatnya yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, pelanggan rumah tangga daya 900 VA subsidi (potongan harga 50 persen), pelanggan bisnis kecil (BI) daya 450 VA dan pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA.
Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis PLN di bulan Juni 2020. Kalian dapat mengaksesnya melalui situs resmi PLN atau via WhatsApp.
Cara klaim token listrik gratis melalui website resmi PLN:
1. Buka alamat website www.pln.co.id
2. Masuk ke pilihan 'Stimulus covid-19'.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Masih Terganjal Regulasi
3 Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter pada kolom pencarian
5. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri
6. Klik menu Cari sampai muncul token gratis di layar
7. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan
Cara klaim token listrik gratis melalui aplikasi WhatsApp:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Ketik "Listrik Gratis" lalu kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123
3. Ikuti petunjuk yang diberikan, termasuk memasukkan ID pelanggan
4. Token gratis akan muncul
5. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Perlu diketahui, agar dengan mudah mendapatkan token listrik gratis PLN ini kalian perlu memperhatikan beberapa hal.
Misalnya, hindari jam sibuk saat mengakses situs resmi PLN atau Whatsapp. Kalian dapat melakukannya di waktu-waktu seperti dini hari atau subuh.
Selain itu, cek kode rekening listrik milik kalian. Pastikan kode rekening kalian termasuk dalam kapasitas 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi.
Jika terdapat kode "M" pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi. Misalnya "R1M/900VA" maka "M" di sana artinya mampu atau bukan golongan subsidi.